Sabtu, 03 Oktober 2020

SILABUS KELAS 4 SEMESTER 2 REVISI KURIKULUM 2020


Silabus merupakan seperangkat rencana serta pengaturan pelaksanaan pembelajaran dan penilaian yang disusun secara sistematis yang memuat komponen-komponen yang saling berkaitan untuk mencapai penguasaan kompetensi dasar, t
he Smart SDN16 Silabus bersama dengan perangkat pembelajaran lainnya wajib dimiliki guru sebagai sarana untuk memudahkan pembelajaran mencapai tujuan yang diharapkan. Silabus menjadi pedoman dalam menyusun rencana kegiatan pembelajaran pada setiap mata pelajaran.

Berikut ini adalah beberapa fungsi umum dari silabus.

Silabus dapat dijadikan pedoman dalam penyusunan buku siswa. Buku siswa memuat tentang materi pelajaran, aktivitas peserta didik, dan evaluasi pembelajaran.

Silabus menjadi acuan dalam penyusunan rencana pembelajaran, untuk semua kajian mata pelajaran, atau pun pengelolaan kegiatan pembelajaran dan pengembangan penilaian hasil pembelajaran.

Hasil pengembangan Silabus dalam bentuk perangkat pembelajaran berfungsi sebagai alat untuk aktualisasi kurikulum secara operasional pada tingkat satuan pendidikan, sehingga memudahkan guru melakukan pembelajaran.

Komponen Silabus

1.      Secara garis besar, silabus mencakup kompetensi inti, kompetensi dasar, indikator, materi pembelajaran, dan kegiatan pembelajaran.

2.      Hubungan logis antar berbagai komponen dalam silabus dari setiap mata pelajaran merupakan langkah yang harus dipersiapkan untuk mencapai standar kompetensi lulusan.

3.      Beberapa komponen yang harus ada dalam silabus adalah sebagai berikut.

a.       Identitas Mata Pelajaran

b.      Identitas Sekolah, memuat nama satuan pendidikan dan kelas.

c.       Kompetensi Inti (KI), merupakan gambaran mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dipelajari oleh peserta didik untuk jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran.

d.      Kompetensi Dasar (KD), merupakan kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran.

e.       Indikator pencapaian kompetensi, adalah perilaku yang dapat diukur atau diamati untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran.

f.       Materi Pokok, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedut yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indicator pencapaian kompetensi.

g.      Pembelajaran, adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik untuk mencapai kompetensi yang diharapkan.

h.      Penilaian, merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik.

i.        Alokasi Waktu, sesuai dengan jumlah jam pelajaran dalam struktur kurikulum untuk satu semester atau satu tahun.

j.        Sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar atau sumber belajar lain yang relevan.

Silabus Kelas 4 TEMA 6

0 komentar:

Posting Komentar