Silabus merupakan seperangkat rencana serta pengaturan pelaksanaan pembelajaran dan penilaian yang disusun secara sistematis yang memuat komponen-komponen yang saling berkaitan untuk mencapai penguasaan kompetensi dasar, the Smart SDN16 Silabus bersama
dengan perangkat pembelajaran lainnya wajib dimiliki guru sebagai sarana untuk
memudahkan pembelajaran mencapai tujuan yang diharapkan. Silabus menjadi
pedoman dalam menyusun rencana kegiatan pembelajaran pada setiap mata
pelajaran.
Berikut ini adalah beberapa fungsi umum dari silabus.
Silabus dapat dijadikan pedoman dalam
penyusunan buku siswa. Buku siswa memuat tentang materi pelajaran, aktivitas
peserta didik, dan evaluasi pembelajaran.
Silabus menjadi acuan dalam penyusunan rencana
pembelajaran, untuk semua kajian mata pelajaran, atau pun pengelolaan kegiatan
pembelajaran dan pengembangan penilaian hasil pembelajaran.
Hasil pengembangan Silabus dalam bentuk perangkat pembelajaran berfungsi sebagai alat untuk aktualisasi kurikulum secara operasional pada tingkat satuan pendidikan, sehingga memudahkan guru melakukan pembelajaran.
Komponen Silabus
1. Secara
garis besar, silabus mencakup kompetensi inti, kompetensi dasar,
indikator, materi pembelajaran, dan kegiatan pembelajaran.
2. Hubungan
logis antar berbagai komponen dalam silabus dari setiap mata
pelajaran merupakan langkah yang harus dipersiapkan untuk mencapai standar
kompetensi lulusan.
3. Beberapa
komponen yang harus ada dalam silabus adalah sebagai berikut.
a. Identitas
Mata Pelajaran
b. Identitas
Sekolah, memuat nama satuan pendidikan dan kelas.
c. Kompetensi
Inti (KI), merupakan gambaran mengenai kompetensi dalam aspek sikap,
pengetahuan, dan keterampilan yang harus dipelajari oleh peserta didik untuk
jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran.
d. Kompetensi
Dasar (KD), merupakan kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan, dan
keterampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran.
e. Indikator
pencapaian kompetensi, adalah perilaku yang dapat diukur atau diamati
untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan
penilaian mata pelajaran.
f. Materi
Pokok, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedut yang relevan, dan ditulis
dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indicator pencapaian kompetensi.
g. Pembelajaran,
adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik untuk mencapai
kompetensi yang diharapkan.
h. Penilaian, merupakan
proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil
belajar peserta didik.
i.
Alokasi Waktu, sesuai dengan jumlah
jam pelajaran dalam struktur kurikulum untuk satu semester atau satu tahun.
j.
Sumber belajar, dapat berupa buku, media
cetak dan elektronik, alam sekitar atau sumber belajar lain yang relevan.
Silabus Kelas 4 TEMA 6








0 komentar:
Posting Komentar