IGI dan Sagusablog. Guru atau pendidik berarti juga orang dewasa yang bertanggung jawab memberi pertolongan pada peserta didiknya dalam perkembangan jasmani dan rohaninya, agar mencapai tingkat kedewasaan, mampu mandari dalam memenuhi tugasnya sebagai hamba dan khalifah Allah swt., dan mampu melakukan tugas sebagai makhluk sosial dan sebagai makhluk individu yang mandiri.
Guru sebagai sebagai
pelaku utama dalam implemetasi atau penerapan program pendidikan di sekolah
memiliki peranan yang sangat strategis dalam mencapai tujuan pendidikan yang
diharapkan. Dalam hal ini guru dipandang sebagai faktor determinan terhadap
pencapaian mutu belajar peserta didik.[2]
Tugas guru sebagai
profesi meliputi mendidik, mengajar, dan metatih. Mendidik berarti meneruskan
dan mengembangkan nilai-nilai hidup. Mengajar adalah meneruskan dan mengembangkan
ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan melatih berarti mengembangkan
keterampilan-keterampilan pada siswa. Tugas guru dalam bidang kemanusian
meliputi bahwa guru di sekolah harus dapat menjadikan dirinya sebagai orang tua
kedua, ia harus mampu menarik simpati sehingga ia menjadi idola siswanya.
Pelajaran apapun yang diberikannya, hendaknya menjadikan motivasi bagi siswanya
dalam belajar. Bila seorang guru dalam penampilannya sudah tidak menarik, maka
kegagalan pertamanya adalah ia tidak dapat menanamkan benih pengajarannya itu
kepada siswanya.
Tugas dan peran guru
tidaklah terbatas di dalam masyarakat, bahkan guru pada hakikatnya merupakan
komponen strategis yang memiliki peran penting dalam menentukan gerak maju
kehidupan bangsa. Bahkan keberadaan guru merupakan faktor condisio sine quanon yang
tidak mungkin digantikan oleh komponen mana pun dalam kehidupan bangsa sejak
dulu, terlebih lagi pada era kontemporer ini.
Semakin akuratnya guru
melaksanakan fungsinya, semakin terjamin terciptanya dan terbinanya kesiapan
dan kaandalan orang/siswa sebagai manusia pembangunan. Dengan kata lain, potert
wajah diri bangsa di masa depan tercermin dari potret diri guru masa kini, dan
gerak maju dinamika kehidupan bangsa berbanding lurus dengan citra guru di
tengah-tengah masyarakat. Guru menduduki tempat terhormat dalam kehidupan
msyarakat, yakni didepan memberi suri teladan, di tengah-tengah membangun, dan
di belakang memberikan dorongan dan motivasi (Ing ngarsa sung tulada, Ing madya
mangun karsa, Tut wuri handayani).[3]
|
Bagan 1: Tugas Guru
Profesional
Peranan dan kompetemsi
guru tidak hanya meliputi 3 (tiga) tugas diatas, seiring dengan perkembangan
zaman yang terus maju dan adanya tuntutan zaman tugas/peran guru meliputi
banyak hal sebagaimana yang dikemukan oleh Adams & Decey dalam Basic
Principles Of Student Teaching, antara lain guru sebagai pengajar, pemimpin
kelas,pembimbing, pengatur lingkungan, participan, ekspeditor, perencana,
supervisi, motivator, penanya, evaluator, dan konselor. Namun ada peranan yang
dianggap paling dominan diantaranya demonstrator (pengajar), pengolahan kelas (learning
meneger), mediator dan fasilitator, dan evaluator.
Guru dapat diartikan
sebagai pembimbing perjalanan (journey), yang berdasarkan pengetahuan dan
pengalaman bertanggung jawab atas kelancaran perjalanan itu. Istilah perjalanan
ini tidak hanya menyangkut fisik tetapi juga perjalanan mental, emosional,
kreatifitas, moral, dan spiritual yang
lebih dalam dan komplek. Sebagai pembimbing, guru harus merumuskan tujuan yang
jelas, menetapkan waktu perjalanan, serta menilai kelancarannya sesuai dengan
kebutuhan dan kemampuan peserta didik.
Berdasarkan ilustrasi
diatas, dapat disimpulkan bahwa sebagai pembimbing perjalanan, guru memerlukan
kompetensi yang tinggi untuk melaksanakan empat hal berikut.
Pertama, guru harus
merencanakan tujuan dan mengidentifikasi kompetensi yang hendak dicapai. Tugas
guru adalah menetapkan apa yang dimiliki oleh peserta didik sehubungan dengan
latar belakang dan kemampuannya, serta kompetensi apa yang mereka perlukan
untuk dipelajari dalam mencapai tujuan.
Kedua, guru harus
melihat ketertiban peserta didik dalam pembelajaran, dan yang paling penting
bahwa peserta didik melaksanakan kegiatan belajar itu hanya secara jasmani,
tetapi harus terlibat secara psikologi. Dengan kata lain, peserta didik harus
dibimbing untuk mendapatkan pengalaman dan membentuk kompetensi yang akan
mengantar mereka mencapai tujuan.
Ketiga, guru harus
memaknai kegiatan belajar. Hal ini mungkin merupakan tugas yang paling sukar
tetapi penting, karena guru harus memberikan kehidupan dan arti terhadap
kegiatan belajar. Bisa jadi pembelajaran direncanakan dengan baik, dilaksanakan
dengan tuntas dan rinci, tetapi kurang relevan, kurang hidup bermakna, kurang
menantang rasa ingin tahu, dan kurang imajinatif.
Keempat, guru harus
melaksanakan penilaian. Dalam hal ini diharapkan guru dapat menjawab
pertanyaan-pertanyaan berikut: bagaimana keadaan peserta didik dalam
pembelajaran?bagaimana peserta didik membentuk kompetensi? Bagaiaman peserta
didik mencapai tujuan?jika berhasil, mengapa, dan jika tidak mengapa?apa yang
dilakukan dimasa mendatang agar pembelajaran menjadi sebuah perjalan yang lebih
baik?apakah peserta peserta didik melibatkan dalam menilai kemajuan dan
keberhasilan sehingga mereka dapat mengarahkan dirinya (self-directing)?.
Seluruh aspek pertanyaan tersebut merupkan kegiatan penilaian yang harus
dilakukan guru terhadap kegiatan pembelajaran,yang hasilnya dapat dan sangat
bermanfaat terutama untuk memperbaiki kualitas pembelajaran.[4]
Dari penjelasan diatas,
kami menarik kesimpulan bahwa untuk harus menjadi guru sebagai pembimbing harus
memilki 4 (empat) kriteria/kompetensi yang harus ada pada diri seorang pendidik
yaitu: Merencanakan tujuan dan kompetensi yang hendak dicapai, Melihat
ketertiban peserta didik dalam pembelajaran secara jasmani dan psikologi, Memaknai
kegiatan belajar, Melaksanakan penilaian.
Kedudukan
dan Indikator Keberhasilan Pendidikan
Pendidikan merupakan
aset yang tak ternilai bagi individu dan
masyarakat. Pendidikan merupakan proses ynag esensial/urgen untuk
mencapau tujuan dan cita-cita pribadi
individu. Secara filosofis dan historis pendidikan mengambarkan suatu proses
yang melibatkan berbagai faktor dalam upaya mencapai kehidupan yang bermakna,
baik bagi individu sendiri maupun masyarakat pada umumnya. Bagi kita bangsa
Indonesia, kontribusi pendidikan yang diharapkan bagi perkembangan peserta
didik termaktub dalam Undang-undang No.20 tahun 2003 Bab II pasal 3 yang
berbunyi sebagai berikut.
Pendidikan nasional
berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dab
berwatak kepada Tuhan Yang Maha Esa, beraklah mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.(UUD
No.20 tahun 2003, Bab II pasal 3)
Islam memandang bahwa
pendidikan adalah hak bagi setiap orang (education for all), laki-laki atau
perempuan, dan berlangsung sepanjang hayat (long life education).[5]
Indikasi keberhasilan
pendidikan bisa terlihat dan dirasakan apabila
melalui 4 (empat) tahapan pembelajaran, yaitu, Good listening, Can tell
it again, Can be evaluated, Can be have. Dan semua iru dimulai,
pertama-pertama, dari guru tebih dahulu, yaitu kemudian duturkan kepada
murid-murid. Dengan kata lain guru memegang peran sental dalam pendidikan, mari
kta uraikan emapat tahapan indikator keberhasilan pendidikan karakter:
Good listening
Allah memberikan
pendengaran sebagai perangkat diri yang luar biasa. Mendegarkan adalah
aktivitas yang menyertakan seluruh kemampuan. Kita sering mendegar ungkapan
bijak, “undzur maa qaala wa laa tandzur manqaala.” Artinya “ pandanglah apa
yang dibicarakan, dan jangan pandang siapa yang berbicara.” Kita diminta untuk
melihat subtansi (isi) pembicaran, bukan siapa yang menyampaikan pembicaraan
itu. Begitu juga dalam proses bembelajaran. Persyaratan utama dan paling
penting adalah bagaimana sikap kita dalam memperhatikan serta mendegarkan pelajaran yang disampaikan, agar kita dapat
lebih cepat mencermati. Disebut dalam al-qur’an, yang artinya:
“dan apabila dibacakan
Al-Qur’an, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar
kamu mendapatkan rahmat.”(QS. Al-A’raf 7 :204)
Kesiapan sikap untuk
mengerkan dan meperhatikan dengan sebaik-baikny setiap pembelajaran akan
berberdampak pada pertambahnya pemahaman untuk berubahannya prilaku yang
semakin baik pula.
Can tell it again
Artinya dapat mengulang
atau menceritakan kembali hasil proses pembelajaran yang telah dilakukan,
inilah tanda kalau proses tranfer pengetahuan itu berjalan sesuai dengan yang
seharusnya.proses kedua ini tidak mudah
dilakukan dan diperlukan kesungguhan hati. Karena untuk mengulang dan
menjelaskan kembali pembelajaran yang telah lalu, tidak bisa dilakukan oleh
semua orang. Hanya orang yang mendegarkan dan meperhatikan dengan baik dan
susngguh-sungguh yang mampu mengulang dan menjelaskan poin-poin penting yang
terkandung di dalam pembelajaran yang diterima. Dalam Al-qur’an Allah berfirman,
yang artinya:
“Siapakah yang lebih
baik perkataannya dari pada orang lain yang menyeru kepada Allah SWT,
mengerjakan amal shaleh dan berkata,”sesungguhnya, aku termasuk orang-orang
muslim yeng berserah diri”(QS. Fussilat 41:33)
Sekali lagi, proses
mencerikatan kembali bukan perkara yang gampang, karena aktivitas ini
membeutuhhkan kesabaran, ketelatenan dan kesecermatan ketika mendegar. Agar muurid dapat menceritakan kembali dengan
baik, maka guru harus: menguasihi materi, menyampaikan materi dengan jelas, tidak
bosan mengulang penjelasa, menyampaikan materi dengan gembira dan senag hati,
sabar dan perhatian.
Can be avaluated
Sebuah sebagai metode,
proses belajar-mengajar harus dapat dievalusi. Artinya proses pendidikan juga
dapat dinilai atau diberi penilaian evaluasi diamksudkan utuk mengetahui apakah
target yang di rancangkan sudah tercapai, atau apakah hasil yang dicapai itu
bisa terus dipertahankan, bahkan kalau mungkin ditingkatkan. Evalusi adalah
salah satu cara yang paling mudah digunakan dan efektif untuk mengatahui apakah
yang diajarkan guru benar-benar bisa diterima oleh para murid. Alla berfirman
dalam Al-qur’an, yang artinya:
“Apakah manusia mengira
bahwa mereka akan dibiarkan hanya mangatakan “kami telah beriman” dan mereka
belum diuji?”(QS. Al-‘Ankabut 29:2)
Dalam ayat tersebut
allah menegaskan bahwa sesunguhnya orang yang mengatakan dirinya beriman harus
diuji keimanannya. Ujian Allah tersebut termasuk pula dalam dunia pendidikan.
Evaluasi atau ujian dan sejenisnya menjadi media untuk menguji karakter
keimanan, kejujuran, kemandirian, kesabaran, dan nilai karakter lainnya.
Can be have
Can be have maksudnya
dapat dimiliki dan dirasakan, yang
dibuktikan dengan kemapuan mengendalikan kualitas karakter dalam ujian demi
ujian, cobaan demi cobaan. Dan kedepannya semakin paham dan dapat memperbaiki
prilaku di hadapan Allah. Inilah puncak-puncak kesuksesan pendidikan karakter,
dari mendegarkan, menjelaskan, dan mengahdapi ujian, yang harus dimiliki oleh
setiap guru dan siswa. Allah berfirman yang artinya:
“dan orang-orang yang
berkata, “ya tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami pasangan kami keturunan kami
sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang
yang bertakwa.”(QS. Al-Furqan 25:74)
Sesungguhnya kesuksesan
seseorang ukurannya adalah ketika berhasil menjadikan dirinya sebagai pemimpin
bagi orang-orang yang bertaqwa. Bila guru manjadi model atau contoh pendengar
yang baik, maka dia akan bisa “mencetak” murid-murid yang juga pendengar yang
baik. Dan murid yang menjadi pendengar yang baik, mmaksudnya bila murid dapat
menceritakan kembali apa yang dia dengar dan dia pahami bearti secara evaluatif
gurunya benar dan berhasil.[6]
Dapat kami tarik
kesimpulan, pendidikan menepatkan pada posisi yang urgen serta strategis dalam
perkembangan pembaharuan dan kemajuan bangsa. Hasil dari pendidikan itu sendiri
(yang berupa nilai-nilai kebaikan itu) menjadi prilaku (behavior) murid, maka
sebenarnya yang diuntungkan bukan hanya murid, tetapi juga orang lain,
lingkunagn sosial, bahakan guru dan almamater tempat murid pernah menimbah
ilmu.
Membimbing
Peserta Didik yang Lambat
Slow learning atau
lambat belajar merupakan salah astu bentuk kesulitan belajar. Dalam hal ini
peserta didik mengalami kelambatan dalam hal menganalisis apa yang dipelajari, memahami isi pembelajaran, sulit
membentuk kompetensi, danmencapai kompetensi tujuan pembelajaran yang
diharapkan. Slow learning menunjukan pada peserta didik yang mengalami
kesulitan belajar akibat kelambatan dalam perkembangan, terutama perkembangan
mental (inteligensi), dan kelembatan dalam pertumbuhan jasmaninya.
Untuk mengetahui status
status peserta didik yang memiliki IQ tertentu, maka perlu diketahui kriteria
yang digunakan untuk mengkalrifikasi inteligensi. Dalam hal ini digunakan
kriteria sebagai berikut:
Tingakat IQ
kelompok
Anak-anak yang
digolongkan lambat belajar (slow learning) adalah mereka yang memilki IQ antara
70 samapai 90, yakni yang termasuk klarifikasi kurang pandai.
Ciri-ciri peserta didik
yang lamban belajar
1.
Peserta didik yang tergolong lamban
belajar akan menampakan gejala-gejala yang menjadi ciri-ciri sebagai berikut:
2.
Lamban, menerima dan menganalisis,
lamban berkerja, memahami bacaan, serta memecahkan masalah;
3.
Kurang mampu, dalam hal benkonsentrasi,
berkomunikasi, kurang aktif, dan muda lupa (susah ingat mudah lupa);
4.
Tidak berprestasi, prestasi akademinya
rendah dan ahsil kerjanya tidak memuaskan;
5.
Motoriknya lamban, lamban dalam belajar
berjalan, belajar berbicara, serta gerak ototnya kendor, dan tidak lincah;
6.
Prilakunya negatif, sering prilaku yangg
kurang baik, kebiasaan jelek, dan tidak produktif.
Usaha usaha membimbing
Sesuai dengan ciri yang
dimiliki peserta didik lamaban belajar, maka bimbingan yang diberikan dapat
diidentifikasisebagai berikut:
1.
Pemberian informasi tentang cara-cara
belajar yang efektif, baik cara belajar dirumah atau di sekolah;
2.
Bantuan penempatan (plecement), yakni
menempatkan peserta didika dalam kelompok kegiatan yang sesui, seperti kelompok
belajar, diskusi, dan kelompok kerja. Bantuan ini berfungsi sebagai perbaikan
terhadap masalah dan kesulitan sosial yang dialami peserta didik;
3.
Mengadakan pertemuan denga orang tua
untuk melakukan konsultasi, mediskusikan kesulitan peserat didik, dan memberikan
dorongan/motivasi peserta didik, dan memperlakukan perhatian kepada peserta
didik;
4.
Meberikan pembelajaran remidi (remedial
teaching);
5.
Menyajikan pembelajaran secara konkrit
dan aktual, yakni mengguakan berbagai variasi media dan metode pembelajaran;
6.
Memberikan layanan konseling peserat
didik yang mengalami kesulitan emosional dan hambatan lainnya;
7.
Memberikan perhatian khusus kepada
eserta didik yang lamban, dan berusaha untuk
membangkitakan motivasi dan kreativitas
belajar, misalnya hadiah atau pujian.
[1]Abu Ahmadi dan Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan, (Cet. 02 (Jakarta:
Rineka Cipta, 2006), hlm. 40
[2]Ramayulis, Metodologi
Pendidikan Agama Islam, (Cet.06. Jakarta: Kalam Mulia, 2010), hlm. 65
[3]Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional, (Cet. 04 (Bandung: Remaja Rosdakarya.
1992), hlm. 04-05
[4]
E. Mulyasa, Menjadi Guru
Profesional, (cet.04. Bandung: Remaja Rosdakarya. 2006), hlm. 40-42.
[5]Abuddin Nata, Metodelogi Studi Islam , (Cet.20. Jakarta: RajaGrafindo
Persada. 2013), hlm 87-88.
[6]Hamka Abdul Aziz, Karakter Guru
Profesional, (cet. 01. Jakarta Selatan: Al-Mawardi Prima. 2012), hlm 118-130.








0 komentar:
Posting Komentar